Tentang Kami

"Terwujudnya Kelurahan Cibinong Sebagai Kelurahan Termaju Bebasis Potensi Kawasan Pusat Pemerintahan, Pemukiman, Perdagangan dan Jasa."

Kelurahan Cibinong merupakan Kelurahan yang berada disebelah timur Kecamatan Cibinong yang berbatasan dengan Kecamatan Citeureup dibatasi oleh Kali/Sungai Cikeas, sebelah Selatan Berbatasan dengan Kelurahan Nanggewer mekar dibatasi oleh jalan Setapak, sebelah Barat berbatas...

255
(KM Persegi) Luas Wilayah
312211
(Jiwa) Populasi Penduduk
FAQ

Apa saja yang sering ditanyakan?

Kartu Keluarga Asli dan Fotokopi. Dokumen Surat pengantar pembuatan KTP dari Desa atau Kelurahan. Surat Keterangan Hilang KTP dari Kapolsek (jika KTP yang lama hilang).

Mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengisi dan menandatangani formulir Permohonan Pembuatan Kartu Keluarga dengan membawa persyaratan-persyaratan berikut:
  1. Surat Pengantar dari RT/RW.
  2. Foto Kopi Buku Nikah/Akta Perkawinan bagi yang sudah menikah.
  3. Surat Keterangan Pindah Datang (bagi penduduk datang)

Kontak Kelurahan Cibinong

Kontak